Kalau Amerika punya Peristiwa Pearl Harbor 1941 di 7 Desember, kita punya juga peristiwa di 7 Desember, cuma tahunnya di 1957. Saat itu, 7 Desember 1957, Bung Karno mengeluarkan Keppres No. 329 Tahun 1957, tentang pengesahan pengambilalihan aset serta modal milik asing, atau Nasionalisasi, utamanya milik Belanda yang beroperasi di Indonesia. Ini adalah buntut dari macetnya perundingan tentang penyerahan kembali Irian Barat (Papua) ke pihak Indonesia di Sidang PBB ke - 12, sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Pendek kata, Nasionalisasi dilakukan sebagai aksi balasan karena minimnya dukungan Barat di forum internasional terhadap perjuangan merebut Papua.
Perusahaan - perusahaan asing, mulai awal Desember 1957, dikuasai rakyat. Beberapa perusahaan misalnya KPM atau Koninklijke Paketvaart Maatschappij (nanti jadi Pelni), Hotel Des Indes, BPM atau Bataafsche Petroleum Maatschappij (kelak jadi Pertamina), diberi label milik Pemerintah RI, sebagaimana nasib De Javasche Bank (sekarang jadi Bank Indonesia) serta ANIEM atau Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteit Maatschappij (cikal bakal PLN), yang telah diakuisisi di 1951 dan 1953.
Penggerak nasionalisasi utamanya adalah kaum buruh, yang terafiliasi di Sentral Organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) dan Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia atau KBKI. Semua mafhum, SOBSI itu adalah sayap PKI, sementara KBKI afilasinya ke PNI. Sehingga sempat timbul kekhawatiran, aset - aset ekonomi itu jatuh terlalu dalam ke penguasaan orang - orang kiri, utamanya komunis. Oleh karenanya, Bung Karno meminta Jenderal AH Nasution sebagai pimpinan TNI untuk menugaskan para perwira militer di perusahaan - perusahaan tersebut. Tujuannya, disamping politis, juga agar aset - aset ekonomi tersebut segera dapat beroperasi, setelah para ahli Eropa pulang 'mudik' akibat kebijakan ini. Militer, dengan organisasi dan sistem pendidikan yang dimilki, dianggap pihak yang paling siap menjalankan perusahaan - perusahaan tersebut. Kebijakan Nasionalisasi berlanjut hingga tahun 1960 - an, saat sekitar 700 perusahaan Belanda dan asing lain, dapat dikuasai Pemerintah Republik. Kebijakan ini berhasil secara politik membongkar struktur ekonomi tinggalan kolonial warisan dari masa sebelumnya.
Tetapi, akibat lain peristiwa ini cukup banyak. Secara sosial, ribuan orang Eropa eks pegawai perusahaan, beserta seluruh keluarganya, harus pergi meninggalkan Indonesia. Banyak diantaranya, sebenarnya, adalah orang Eropa yang lahir dan besar di Indonesia. Istilahnya, mereka orang Eropa yang sudah kenal nasi liwet, petai, sambal, kerupuk dll. Banyak drama emosional terjadi di periode ini.
Saat para perwira militer memasuki struktur di organisasi perusahaan, timbul ketegangan, utamanya dengan kaum buruh yang bergerak di awal - awal Nasionalisasi. Kuliminasi pertentangan itu terjadi di Peristiwa Sosial 1965 - 1966, sebagai penyerta dari Peristiwa G30S atau Gestok 1965. Ini juga jadi salah satu premis bahwa Peristiwa 1965 - 1966 tidak melulu soal pertarungan ideologi politik, tetapi juga masalah ekonomi.
Hal penting lain sebagai efek paling nyata dari Nasionalisasi 1957 - 1958 adalah anjloknya performa perusahaan - perusahaan tersebut. Masa itu, kita belum punya tenaga ahli, baik teknokrat atau ekonom piawai yang cukup jumlahnya untuk menjalankan industri kelas dunia. Aset - aset ekonomi yang berjaya di masa kolonial, banyak yang kehilangan sinarnya setelah Nasionalisasi.
Sedikit banyak hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi nasional di masa berikutnya. Inflasi tinggi, ekspor macet, plus pecahnya pemberontakan PRRI dan Permesta 1958 - 1961, juga sanering, menjadi warna muramnya ekonomi nasional di dekade 1960 -an.
Sampai hari ini, sebenarnya, perusahaan - perusahaan hasil Nasionalisasi, sekarang jadi BUMN, belum sepenuhnya kembali berfungsi seperti saat dikuasai para ahli Eropa. Sekalipun sudah banyak sarjana Indonesia dihasilkan, BUMN kita masih sering menyumbang masalah ketimbang berkah. Trilogi penguasaan teknologi, kebijakan ekonomi, serta keputusan politik rasional nampaknya memang belum begitu baik dijalankan secara sinergis untuk mendukung kepentingan rakyat banyak.
Wallahu alam.